Persyaratan Pelayanan
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terlebih dahulu mengajukan permohonan usulan Rancangan Produk Hukum kepada Bupati Ogan Komerig Ilir melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir cq Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
- Permohonan dari Pimpinan Perangkat Daerah dilampirkan Nota Dinas kepada Bupati Ogan komering Ilir melalui Sekretaris Daerah Cq Bagian Hukum Sekretariat Daerah;
- Menyiapkan bahan kajian, mempelajari usulan dari Perangkat Daerah;
- Pengkajian, Konsultasi, Evaluasi serta Fasilitasi sesuai dengan jenjang syarat pembentukan produk hukum daerah;
- Koordinasi dengan perangkat daerah pengusul;
- Mengajukan permohonan penandatanganan / persetujuan terhadap usulan produk hukum kepada Bupati/Sekretaris Daerah;
- Disetujui/Ditandatangani;
- Dikembalikan kepada Perangkat Daerah.
Jangka Waktu
Tentative.
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya.
Produk Pelayanan
Pengkajian Produk Hukum.
(Fisik / Digital)Pengaduan
Jika ada kendala atau pungli, laporkan melalui:
Email: baghukum.setdaoki@gmail.com
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jalan Letjen Yusuf Singadekane Nomor 1 Kayuagung, Provinsi Sumatera Selatan (30651). Telepon (0712) 321022, Faks (0712) 321701, Website: www.kaboki.go.id.
Asisten Layanan
Siap membantu Anda
Halo! Layanan apa yang Anda cari?
Contoh pertanyaan:
- "Apa syarat membuat KTP?"
- "Berapa biaya urus KK?"
- "Bagaimana prosedur akta kelahiran?"
Contoh pertanyaan:
- "Apa syarat membuat KTP?"
- "Berapa biaya urus KK?"
- "Bagaimana prosedur akta kelahiran?"